Monday 11 February 2008

Pulang ke Indonesia

Bagaimana jika saya telah selesai dan ingin pulang ke Indonesia?

Sebelum pulang ke tanah-air setelah menyelesaikan studi di Jepang, ada beberapa hal yang mungkin bisa membantu. Persiapkan legalisasi ijasah yang telah anda peroleh di Jepang untuk mendapatkan akreditasi di Indonesia. Sangat disarankan untuk melengkapi barang yang hendak dibawa pulang dengan surat pengantar dari KBRI Tokyo informasi bisa diperoleh via pos, e-mail dengan menghubungi KBRI Tokyo atau lewat telepon. KJRI Osaka selalu mengadakan pengiriman barang bersama via laut yang relatif jauh lebih murah bila dibandingkan dengan angkutan udara. Biaya dihitung berdasarkan "volume" barang dan bukan "berat". Rata-rata untuk 1 meter kubik lk. 30.000 yen. Keterangan lebih lengkap akan dikeluarkan pada sekitar bulan Februari melalui PPI Net atau bisa langsung menghubungi staf KBRI Tokyo atau lewat telepon: (03) 3441-4201

Bagaimana cara mengatur legalisasi barang untuk dibawa pulang ke Indonesia?

Dokumen dan syarat yang diperlukan untuk pengesahan barang pindahan dari Jepang ke Indonesia:

Surat permohonan langsung ke Kabid. Keuangan KBRI Tokyo, yang diisi:
Nama
Nomor paspor
Warga negara
Pekerjaan
Alamat di Indonesia dan Jepang
Dasar penempatan di Jepang
Tanggal tiba di Jepang
Tanggal berangkat dari Jepang
Nomor penerbangan
Jumlah anggota keluarga pengikut
Daftar barang-barang
Tanggal berangkat kapal/pesawat pembawa barang
Fotocopy paspor dengan halaman foto, perpanjangan visa dan lapor diri ke KBRI/KJRI.
Fotocopy surat selesai belajar dari instansi terkait.
Fotocopy surat penugasan belajar ke Jepang.
Formulir barang pindahan barang terbaru yang telah diisi.
Surat yang dikirim melalui pos, harus disertai amplop yang telah ditulis nama, alamat dan perangko 80 yen untuk mengirimkan kembali surat yang telah dilegalisasi oleh Kabid. Keuangan KBRI.

Legalisasi Ijazah

Sebelum saya pulang apakah ada yang harus diersiapkan untuk akreditasi ijasah di Indonesia?

Bagi mereka yang telah menyelesaikan studinya di Jepang, perlu mendapatkan pengesahan ijasah dari Dikjen Dikti, Depdikbud di Indonesia. Berikut prosedur permohonan penilaian ijasah:

Mengisi formulir permohonan penilaian yang telah disediakan di Sekretariat Kelompok Kerja Penilaian Ijasah Pendidikan Tinggi Luar Negeri (Ditjen Dikti, Pintu I Senayan, Jakarta).
Tatap muka untuk meyakinkan semua kebenaran dokumen.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penilaian ijasah Pendidikan Tinggi di Jepang:

Ijasah SLTA disertai daftar nilai.
Ijasah Sarjana Muda dan Sarjana di Indonesia bagi yang lulus S1 di Indonesia.
Ijasah dalam bahasa Jepang dan terjemahannya dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan.
Transcript of record selama pendidikan di Jepang (dalam bahasa Inggris) jika ada, karena untuk yang S3-nya bukan by course tidak ada transkrip nilainya, jadi silahkan minta surat keterangan dari dekan bahwa tidak dikeluarkan transkrip tersebut.
Untuk karyasiswa dengan biaya pemerintah : surat tugas belajar dari Setkab / instansi yang bersangkutan atau surat tugas dari Perusahaan (pegawai swasta) atau photo copy pasport dan visa bagi yang sekolah biaya sendiri. . Untuk biaya sendiri/swasta dilengkapi dengan surat tanda lapor dari Deplu atau dari KBRI Tokyo.
Katalog atau handbook dari PT yang bersangkutan (silahkan minta satu buah di ryugakuseisenta).
Tesis / disertasi, tidak dituntut adanya halaman pengesahan.
Pasfoto ukuran 4x6 (cm), 4 lembar.
Catatan:

Bagi mereka yang belajar di Jepang atas biaya sendiri dan tempat belajar dipilih sendiri tanpa persetujuan dari Monbusho, diperlukan pula legalisasi ijasah oleh Atdikbud KBRI di Tokyo.
Tidak dibutuhkan memphotocopy Ijazah lalu di legalisasi oleh KBRI/KJRI. Ijazah yang bukan berbahasa Inggris harus diterjemahkan dalam bhs Inggris.
Disamping itu bagi mereka yang pegawai negeri jangan lupa pergi ke BKLN (biro kerja sama luar negeri (BKLN) diknas untuk melapor bhw sudah selesai studi dan untuk menerima surat pennyerahan dari BKLN ke Rektor (untuk proses pengaktifan kembali).
Pada saat tatapmuka sebaiknya membawa seluruh dokumen asli dari persyaratan di atas.

Memperbaharui Paspor

Bagaimana jika paspor saya sudah habis?

Maka anda harus memperpanjang paspor anda.

Perpanjangan paspor dinas

Sangat disarankan untuk memperpanjang paspor setelah memperpanjang visa dan melaporkan diri ke kantor Kuyakusho kota dimana anda tinggal, karena perpanjangan paspor memerlukan waktu lk. 2 minggu. Perpanjangan bisa dilakukan via pos tercatat (Genkin Kakitome).

Dokumen-dokumen yang diperlukan dapat diantarkan langsung atau harus dikirim adalah:

Surat permohonan kepada Kasubid Konsuler.
Paspor asli
Fotocopy paspor dinas semua halaman yang terpakai.
Fotokopi surat penugasan dari Setkab yang masih berlaku.
Surat Keterangan Belajar (Bahasa Inggris) dari Univ. di Jepang.
Formulir II/1m dan ditempel pasfoto hitam putih.
Pelayanan per pos menyertakan amplop dan perangko balasan tercatat (kakitome).
Dapat dikirim atau diantar ke:

Embassy in Tokyo (biaya belum konfirmasi )
5-2-9 Higashi Gotanda, Shinagawa-ku
Tokyo - 141
Telp. (03) 3441-4201

Catatan: paspor yang telah diperpanjang akan segera dikirimkan kembali bersama dengan formulir permohonan untuk perpanjangan paspor, yang harus segera dikirimkan ke KBRI dengan alamat diatas disertai dengan pasfoto ukuran 6 x 6 (cm).

Bagaimana kalau paspor saya hilang?

Maka anda harus membuat paspor dinas baru

Paspor dinas hanya berlaku untuk "6 tahun" dan tidak bisa diperpanjang lagi. Bagi mahasiswa yang masih memerlukan perpanjangan disarankan untuk mengirimkan paspornya ke KBRI Tokyo setelah dicopy untuk dokumen pribadi "selambat-lambatnya 3 bulan sebelum habis", disertai dengan:

Surat ijin dari instansi untuk melanjutkan studi
Rekomendasi dari profesor pembimbing
Pasfoto ukuran 3x4 (cm), 4 lembar
Amplop yang sudah ditulis alamat anda dan ditempeli perangko secukupnya untuk mengirim kembali paspor anda
Catatan: KBRI akan mengurus paspor baru anda melalui Deplu di Indonesia, sehingga memerlukan waktu berbulan-bulan!!

Bagaimana kalau paspor saya warnanya hijau?

Ya membuat paspor sipil baru.

Bagi pemegang paspor sipil (hijau) yang sudah habis masa berlakunya, bisa membuat paspor sipil baru di KBRI Tokyo. Dokumen-dokumen yang diperlukan:

Paspor sipil lama
Pasfoto dengan latar belakang merah ukuran : 6 x 6 (cm) = 2 lembar, 3,5 x 4,5 (cm) = 1 lembar (bisa difoto di KJRI Osaka)
Gaikokujin Touroku Shoumeisho yang masih berlaku
Akte kelahiran atau Akte Nikah atau ijasah yang didapat waktu di Indonesia (SMA, S1, dsb)
Biaya administrasi: SPRI perorangan JPY4.000, SPRI keluarga JPY7.000)
Catatan: Pemohon harus datang sendiri ke KBRI Tokyo. Permohonan bisa diajukan paling cepat 2 minggu sebelum masa berlaku paspor habis.

Bagaimana kalau hanya Memperbarui/Perpanjangan Paspor Biasa Perorangan dan Keluarga?

Persyaratan sama dengan diatas kecuali biaya sebesar JPY1.000 dan pasfoto masing-masing sebanyak 2 lembar.

Visa Habis

Bagaimana Jika Visa saya ternyata sudah habis?

Anda harus memperbaharui visa (visa extention). Visa belajar ("Ryuugaku" visa) harus diperbarui satu bulan sebelum masa visa habis di kantor imigrasi setempat (biasanya masa berlaku visa adalah setiap dua tahun sejak kedatangan anda selama masa studi). Untuk daerah Chiba, visa ini bisa diperpanjang di Chiba Shiyakusho (Lantai 1). Visa belajar biasanya hanya berlaku untuk per dua tahun. Dokumen-dokumen yang diperlukan:
Zairyuu Kikan Kousin Kyoka Shinseisho : formulir permohonan, yang bisa didapat di kantor imigrasi.
Zairyuu Kikan Kousin Riyuusho : surat yang menyatakan alasan perpanjangan visa yang harus ditulis dalam bahasa Jepang dan ditulis sendiri dengan format bebas. Surat ini hanya diperlukan untuk mahasiswa 'selain dengan biaya negara RI' seperti mahasiswa dengan biaya dari Monbusho, biaya sendiri (Shihi Ryuugakusei), NGO swasta, dll.
Daigaku Shoumeisho : surat yang menyatakan anda adalah pelajar dari universitas dimana anda belajar, yang bisa didapat di kantor administrasi universitas.
Gakugyou Seiseki Shoumeisho : daftar nilai yang bisa diperoleh di kantor administrasi universitas.
Hoshou Shoumeisho : surat garansi bisa mencukupi biaya hidup dan sekolah. Catatan : untuk mahasiswa yang dibiayai Monbusho bisa mendapatkannya di kantor administrasi universitas. Untuk mahasiswa yang dibiayai pemerintah RI, bisa mendapatkannya dari KBRI Tokyo melalui JIF.
Paspor
Gaikokujin Touroku Shoumeisho, yang bisa diperoleh seperti pada Membuat "Gaikokujin Touroku Shoumeisho"
Materai senilai JPY 4.000 yang bisa dibeli di kantor imigrasi.
Bila diperlukan bagi yang ingin keluar masuk Jepang selama masa berlau visa untuk mengurus Re-Entry permit, syarat yang diperlukan:

Mengisi formulir yang tersedia di kantor imigrasi setempat.
Materai senilai JPY 3.000 untuk single re-entry permit.
Materai senilai JPY 6.000 untuk multiple re-entry permit.
Setelah memperbarui visa, anda harus melaporkan diri kembali ke kantor Kuyakusho kota dimana anda tinggal dengan membawa paspor yang sudah diperpanjang visanya dan Gaikokujin Touroku Shoumeisho yang lama.

Arubaito

Ehmmm ada sedikit masalah dengan keuangan.. apakah memungkinkan untuk kerja sampingan (part time)?

Ya anda bisa melakukan arubaito (kerja sampingan), Sangat dianjurkan untuk mendapatkan ijin dari profesor pembimbing secara formal/informal. Untuk amannya sebaiknya anda memiliki Surat ijin "arubaito"

Setiap mahasiswa asing di Jepang yang ingin melakukan "part time job" (arubaito) disarankan memiliki surat ijin ("Shikaku Gaikatsudou Kyokasho") dari kantor imigrasi setempat. Dokumen-dokumen yang diperlukan:

Paspor dengan visa yang masih berlaku
Formulir permohonan yang bisa diperoleh di kantor imigrasi
Gaikokujin Touroku Shoumeisho
Catatan: ada beberapa pembatasan untuk mahasiswa asing yang akan arubaito di Jepang. Misal, waktu arubaito maksimal 20 jam/minggu, dll. Perhatikan dan baca dengan teliti batasan-batasan yang ada!!!

Siaga Gempa

Disini seringkali jishing (gempa) apa yang harus saya lakukan?

Tetap tenang dan waspada.

Jepang termasuk wilayah yang sangat aktif secara tektonik dan seringkali mengalami gempa. Jika ini terjadi pada daerah anda, tetap tenang, ambil nafas sejenak kemudian dalam 2 menit ambil perlengkapan darurat anda. Cobalah untuk bisa mencapai pusat pertolongan bencana (Earthquake or Disease centre). Di CUIH, pusat ini terletak di dekat Inage Park/Taman/Koeng (dapat ditempuh 5 menit dari dormitory dengan berlari ke arah utara) jika tidak memungkinkan carilah taman atau sekolah disekitar lokasi anda (usahakan berada di tempat terbuka yang jauh dari jangkauan runtuhan gedung atau pohon). Jika masih tidak memungkinkan untuk keluar ruangan, cobalah untuk berlindung dibawah meja.

Perlengkapan darurat yang perlu disiapkan (Jika daerah anda seringkali mengalami gempa maka sangat disarankan untuk mempersiapkannya sejak awal dalam satu ransel. Simpan pada tempat yang bisa segera dijangkau baik di rumah ataupun laboratorium anda):

Air Bersih
Sistem jaringan air bersih seringkali terputus pada saat gempa, pastikan anda menyiapkan dalam bentuk botolan plastik (disarankan sekitar 30 liter untuk satu orang), pastikan bahwa botol air anda selalu dalam keadaan penuh
Kantong Plastik
Untuk membawa barang-barang anda, plastik sampah (gomi) yang mudah diperoleh di sekitar Jepang ini sangatlah bermanfaat. (disarankan memiliki 20 plastik cadangan ini perorang)
Kertas Tissu Gulungan secukupnya
Sabun
Spidol Tahan Air (water proof) atau spidol yang bercahaya dalam gelap (magic marker)
Digunakan untuk memberi kabar pada bekas rumah anda misalnya 'kami selamat, saat ini kami ada di ... no telp yang dapat dihubungi ...
Makanan & Vitamin
Makanan yang sifatnya instant, tahan lama dan dapat dimakan langsung seperti mi instant, coklat, biskuit, vitamin dan lain-lain .
Uang Tunai (Cash)
Sebaiknya dalam bentuk 1000 yen (untuk memudahkan transaksi) dan dalam bentuk uang koin 100 yen.
Barang lainnya:
Kacamata cadangan tersimpan dalam kotak yang tahan benturan.
Senter dan batere cadangan.
Handuk dan peralatan pribadi
Peralatan pertukangan sederhana seperti palu dan lain-lain
Obat-obatan pribadi dan alat P3K.
Gelas plastik, sendok dan pisau lipat.
Buku notes berisi nomor telefon dan alamat teman yang tinggal di wilayah sekitar anda.
Pakaian secukupnya.

Punya Anak

Bagaimana jika saya ingin memiliki anak di Jepang?

A. Sebelum kelahiran anak

Persyaratan awal: nama Isteri harus sudah tercantum pada kartu hoken suami. Kalau belum daftarkan nama isteri pada bagian Kokumin Hoken di kuyakusho/kecamatan.

Di Sanfuzinka /R.S bersalin

Periksa kehamilan istri
Setelah terbukti kehamilannya mendapat Surat Bukti Hamil (nishin shoumesho)
Di Hokenjo

Dengan membawa surat bukti hamil yang telah ditandatangani istri, dapat mengambil di Hokenjo buku Boshiteicho (buku riwayat ibu hamil & anak). Selanjutnya boshiteicho digunakan selama pemeriksaan kehamilan periodik. Terjemahan Boshiteicho dalam bahasa Inggris tersedia gratis di Fukushi Jimusho

Di Fukushi jimusho

Setelah 6 -7 bulan kehamilan, untuk mendapat keringanan biaya persalinan (入院金援助) (--> tidak berlaku di wilayah Chiba), dapat datang ke Fukushi Jimusho dengan membawa:

surat keterangan mahasiswa (zaigakushomesho)
surat keterangan tinggal
kartu hoken /asuransi
boshiteicho
KTP suami dan istri
bukti pajak 'zero' (hikazeisyo) (kadang2 diminta baik istri dan suami)
R.S tempat persalinan akan ditunjuk oleh fukushi jimusho dan ada sedikit wawancara dan jawaban akan diperoleh melalui pos.

B. Setelah kelahiran anak

Di Kantor administrasi R.S

Sehari setelah melahirkan mintalah surat kelahiran (bahasa Jepang)
Pada saat akan keluar R.S periihatkan kepada petugas surat dari fukushijimusho administrasi bila perlu, sehubungan dengan biaya persalinan.
Di Kuyakusho

Dengan membawa surat lahir dari R.S, bositeicho, dan kartu hoken, urus sekaligus:

Daftar/laporkan kelahiran anak pada bagian Shussei Todoke (lapor anak lahir) dengan menyerahkan:

surat lahir dari R.S asli
bositeicho
minta Juri shomesyo (JPYY300/lembar)
Daftarkan anak di bagian FukushiI kuyakusho (untuk mendapatkan jidou-te-a-te JPY5,000/bulan)

isi formuiir
bositeicho
paspor isteri
Daftarkan anak ke bagian koku min hoken untuk dimasukkan ke kartu asuransi Bapak. Secara otomatis akan mendapat Sushan Hojookin sebesar JPY300.000

isi formulir
bositeicho/sussei todoke somesho
kartu hoken
Urus sekalian kartu berobat gratis : Iryou shomeisho/Iryouken (医療証明書・医療券)

Di KBRI Tokyo

Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Lahir  
Surat permohonan ditujukan kepada Kasubid Konsuler.
Fotokopi surat nikah/akta pernikahan dari orang tua.
Surat keterangan lahir dari rumah sakit berbahasa Inggris atau terjemahan dari surat keterangan lahir kedalam bahasa Indonesia/Inggris dengan ditanda tangani oleh penterjemah.
Alien registration anak.
Mengisi formulir (diketik).
Pelayanan per pos melampirkan amplop dan perangko balasan (kakitome)
Jika paspor anak akan diikut sertakan dalam paspor orang tua lihat halaman paspor biasa bagian konversi.
Biaya JPY500.
Konversi Paspor Perorangan Menjadi Paspor Keluarga, dokumen yang diperlukan:

Surat permohonan ditujukan kepada Kasubid Konsuler.
Paspor orang tua asli dan fotocopy semua halaman terpakai.
Alien registration anak (asli dan fotocopi).
Pasfoto orang tua background merah, ukuran 3,5x4,5 cm sebanyak 2 lembar
Pasfoto anak background merah, ukuran 3,5x4 cm sebanyak 2 lembar.
Biaya JPY1.500.
Aplikasi bisa dilakukan lewat pos tercatat (Kakitome), dengan sebelumnya mengirimkan amplop dan perangko balasan ke:

Embassy in Tokyo
5-2-9 Higashi Gotanda, Shinagawa-ku
Tokyo - 141
Telp. (03) 3441-4201
Di Imigrasi (Jepang) harus diurus tidak lebih dari 1 bulan setelah lahir

Untuk mendapatkan Visa Dependent anak yang baru lahir dengan cara (gratis tanpa biaya):

isi formulir untuk visa anak lahir (Sindoku)
pasport istri yang telah mencantumkan anak
bositeicho/ shomeisho
copy surat lahir dari R.S berbahasa Jepang (kadang ditanyakan mengenai istri/suami jadi ada baiknya membawa pasport suami, KTP, kartu MHS, serta KTP istri).
Di Kuyakusho

KTP/ID card orang asing dapat diperoleh di bagian Gaikokujin Todoke dengan:

isi formulir pelaporan.
pasport istrl yang telah mencantumkan nama anak serta visa untuk anak.
bositeicho/sussei todoke shomeisho.
untuk ID anak tidak dipungut biaya apapun.
Catatan:

Hokenjo tidak sama dengan bagian Kokumin Hoken di Kuyakusho namun untuk daerah tertentu bisa jadi berlokasi sama. Hokenjo melayani banyak hal masalah ibu dan anak (semacam posyandu di Indonesia), sedang bagian kokumin hoken hanya melayani pendaftaran asuransi.

Di dalam Bositeicho ada lembaran yang dapat digunakan untuk keringanan biaya pemeriksaan kehamilan periodik. Untuk beberapa tempat di Tokyo keringanan biaya pemeriksaan kehamilan diberikan melalui lembaran kupon yang dapat diminta > dari 10 Iembar dari Hokenjo. Sekali pemeriksaan cukup diberikan satu lembar kupon.

Fukushi Jimusho tidak sama dengan bagian Fukushi kecamatan. Fukushi Jimusho adalah kantor kesejahteraan masyarakat yang berlokasi di kecamatan, dan melayani banyak hal mengenai kesra. Sementara kecamatan sendiri mempunyai bagian fukushi.

Surat lahir dari R.S hanya dapat 1 lembar berbahasa Jepang karenanya sebelum diserahkan saat sussei todoke di kecamatan mesti difotocopy 2-3 lembar. Untuk surat lahir berbahasa Inggris jumlahnya sesuai permintaan dengan membayar

Segera setelah mendapat surat lahir dari R.S, masukkan nama anak dalam hoken (usahakan sebelum anak keluar dari R.S sudah selesai). Hal ini penting untuk persiapan kalau terjadi sesuatu pada anak, misalnya mesti opname pasca kelahiran. Bila telah tercantum dalam hoken maka anak dan Iryou shomeisho/Iryouken (医療証明書・医療券) bisa diminta di Kuyakusho).

sejak lahir hingga berumur 1 tahun bebas biaya perobatan
sejak lahir hingga berumur 5 tahun bebas biaya ke dokter gigi.

Membawa Keluarga

Bagaimana jika saya ingin membawa keluarga saya?

Pertama kali anda harus mengurus Certificate Eligibility dan Perubahan Status Visa

Perubahan status visa bisa dilakukan di kantor Imigrasi Chiba Shi dan pengurusannya sama dengan permohonan Certificate Eligibility, tapi form aplikasi berbeda. Bagi mahasiswa Indonesia yang berniat membawa keluarga ke Jepang, diharuskan mengurus Certificate Eligibility yang kemudian diperlukan untuk mengurus visa di Kedutaan / Konsulat Jepang di Indonesia. Waktu sampai diterbitkannya Certificate Eligibility lebih kurang 10 hari. Pengurusan perubahan status visa dan Certificate Eligibility ini dilakukan di kantor Imigrasi dengan membawa:

Paspor yang masih berlaku.
Gaikokujintouroku shoumeishou dari Kuyakusho.
Zaigaku shoumeishou dari Universitas.
Pasfoto istri dan/atau anak.
Perubahan status memerlukan materai 8000 Yen yang dapat dibeli di kantor imigrasi.
Terjemahan akte pernikahan yang sudah dilegalisasi oleh KBRI.
Contoh terjemahan akte pernikahan.
Terjemahan Akte Kelahiran yang sudah dilegalisasi oleh KBRI.
Contoh terjemahan akte kelahiran.
Surat permohonan ke Kedutaan Jepang di Indonesia.

Wednesday 6 February 2008

Nomor penting



Selama saya disini apakah ada yang harus selalu saya ingat?

Ya. Ingatlah nomor-nomor telepon penting berikut

* Ambulance, pemadam kebakaran : 119
* Polisi : 110
* Informasi nomor telepon (bayar) : 104
* Informasi jam (bayar) : 117
* Ramalan cuaca (bayar) : 177

Catatan: Untuk ambulance, bisa dipanggil tanpa dipungut biaya! Sebaiknya pada saat mengalami keadaan darurat dalam masalah kesehatan, segera memanggil ambulance. Kalau tidak bisa dengan bahasa Jepang, bisa dengan bahasa Inggris. Tidak perlu menunggu kondisi tidak bisa berjalan, meskipun hanya sekedar minta diantar ke rumah-sakit sekalipun anda bisa memanfaatkan jasa ambulance. Apalagi pada hari Sabtu, Minggu atau libur, dengan ambulance anda akan lebih bisa cepat ditolong dan dibawa ke rumah-sakit jaga. Menurut informasi, didalam ambulance selain perawat kesehatan, juga tersedia buku manual dalam berbagai bahasa dimana anda tinggal melingkari dari daftar keluhan/sakit tanpa perlu bicara.